Kamis, 06 Maret 2014

DOMAIN DAN HOSTING



DOMAIN
Pengertian Domain dan URL
Pengertian Domain adalah adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address. Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, Homepage atau alamat website.
Domain dan Url fungsinya adalah sama yaitu untuk mengingat nama sebuah situs. Sebuah situs terdiri dari deretan angka yang rumit atau biasa disebut IP address (Ex: 74.165.70.66). Karena angka ini merupakan sesuatu yang unik dan susah diingat orang, maka deretan angka unik di uah menjadi huruf abjad agar lebih mudah di ingat. Ex : CaraSetting.Com

Jenis-Jenis Domain
Setiap domain memiliki extensi dibelakangnya. Contoh: Carasetting.Com, Wikipedia.Org,blablabla.Net dll. Berikut penjelasannya:
  • Domain .Com, .Net dapat dimiliki oleh setiap individu dengan cara membeli di tempat pembelian domain (ex. GoDaddy) hanya bermodalkan KTP dan sejumlah Uang
  • Domain .Go.Id dimiliki oleh instansi pemerintahan resmi. Go adalah singkatan Goverment dan ID adalah Indonesia
  • Domain .Co.Id dimiliki oleh perusahaan swasta yang sifatnya komersil. Jadi mereka harus melampirkan SIUP jika ingin membeli domain .Co.Id
Dalam istilah domain dikenal juga ada namanya subdomain. Subdomain adalah domain yang menjadi cabang dari domain induk. Contoh, Lihat vivanews.com jika kita lihat link bola akan ditautkan ke bola.vivanews.com. Jadi vivanews.com adalah domain utama dan bola.vivanews.com adalah subdomainnya untuk khusus masalah olahraga sepakbola

Domain dibagi menjadi 3:
  1. Domain TLD (Top Level Domain): adalah domain-domain yang paling populer di pakai di seluruh dunia seperti .com, .org, .net, .info dan beberapa ekstensi lainnya
  2. Second Level Domain: adalah domain level 2 seperti yang saya gunakan sekarang ini. willymerdiansyah.com (willymerdiansyah=second level domain, .com = top level domain). Di Indonesia kita juga kenal seperti .co.id, .web.id, net.id dan beberapa ekstensi lainnya
  3. Lower Level Domain: biasanya juga disebut dengan subdomain. misal seperti blog.willymerdiansyah.com
Berikut jenis-jenis domain berdasarkan Top Level Domainnya. Alias pembagian nama domain berdasarkan ekstensi domain tersebut :
1. Global Top Level Domain (gTLD) adalah domain yang menggunakan ekstensi global/TLD internasional. Ada banyak jumlah GTLD yang bisa digunakan untuk website, diantaranya :
  • .COM (Commercial) untuk perusahaan komersil
  • .NET (Network) untuk perusahaan jaringan/networking
  • .ORG (organization) diperuntukkan bagi badan organisasi
  • .TV (television) khusus untuk perusahaan penyiaran televisi
  • .GOV (government) untuk lembaga pemerintahan.
  • dan masih banyak yang lain seperti .cc, .in, .co, .im dan sebagainya.
2. Country Code Top Level Domain (ccTLD) adalah domain yang dikhususkan untuk digunakan di masing-masing negara. Untuk bisa menggunakan ekstensi domain ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pada masing-masing negara. Kalau di Indonesia sendiri minimal mewajibkan.ID (Indonesia) ekstensi domain untuk Indonesia
  • .AU (Australia) ekstensi domain untuk Australia
  • .MY (Malaysia) ekstensi domain untuk Malaysia
  • .UK (United Kingdom) ekstensi domain untuk Inggris
  • .SG (Singapore) untuk negara Singapura
  • dan masih banyak yang lain tergantung negara masing-masing.
Domain di indonesia
Domain Indonesia (.id) adalah ekstensi domain yang digunakan di Indonesia. Berikut detail penggunaan dan syarat untuk mendapatkan domain khusus Indonesia
1. Jenis-jenis domain indonesia
  • .CO.ID = untuk perusahaan komesial
  • .WEB.ID = untuk individu/kelompok
  • .SCH.ID = untuk sekolahan
  • .AC.ID = untuk perguruan tinggi
  • .OR.ID = untuk organisasi
  • .GO.ID = untuk bedan pemerintahan
  • .NET.ID = untuk perusahaan jaringan
2. Persyaratan Daftar Domain Di Indonesia
  • .CO.ID = KTP*, akta niotaris/SIUP dan hak merk
  • .WEB.ID = KTP*
  • .SCH.ID = KTP*, surat kuasa, surat permohonan dari kepala sekolah
  • .AC.ID = KTP*, SK Depdiknas Pendirian, Akta Notaris Pendirian, Surat Kuasa Pimpinan Lembaga
  • .OR.ID = KTP*, Akta Notaris atau SK Organisasi
  • .NET.ID = KTP*, SIUP, Kepemilikan Merk, SIUP Telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, dsb)
  • .GO.ID = KTP*, Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda, dan Surat kuasa

HOSTING
Pengertian Hosting
Hosting/Webhosting adalah tempat penyimpanan data online agar bisa di akses oleh orang lain. Jadi semua artikel dan database suatu domain disimpan di hosting. Analogi mudahnya adalah data dan hardisk pada komputer. Data adalah artikel dan database sedangkan hardisk adalah hosting. Bedanya hanyalah, hosting bisa dilihat darimana saja asalkan ada koneksi internet. Hosting yang terkenal saat ini adalah hostgator dan bluehost.
Hosting itu sendiri berbentuk data center atau rak-rak komputer, yaitu rak-rak hardisk bergiga-giga yang menyala 24 jam nonstop. Mahal dan murahnya hosting di tentukan oleh kapasitas dan fasilitas didalamnya.
Layanan web hosting telah ada jauh sejak konsepsi pada tahun 1991 Sebelum penemuan web hosting siapapun yang ingin menyimpan informasi serta ingin menampilkan masyarakat luas harus memiliki server sendiri secara personal untuk menyimpan data lalu para pengusaha segera menyadari bahwa mereka dapat memanfaatkan kebutuhan ini dengan membeli dan menyiapkan beberapa server dan menyewakan space hosting mereka kepada yang tidak memiliki waktu, sumber daya, atau minat untuk berinvestasi dalam mengoperasikan server sendiri, maka dari kebutuhan ini industri web hosting mulai lahir.
Setelah pembatasan komersil world wide web dihapus pada tahun 1991 lalu terjadilah ledakan aktivitas komersial bisnis hosting yang melanda di seluruh dunia, perusahaan-perusahaan dengan cekatan untuk mengembangkan kehadiran bisnis ini agar tetap kompetitif, perdagangan di Internet yang tampaknya tak terbatas memungkinkan web hosting bisa dimiliki siapa saja.
Jenis – Jenis Hosting yang Ada :
Ada beberapa jenis layanan hosting yaitu shared hosting, VPS atau Virtual Dedicated Server, dedicated server, colocation server.
1. Shared Hosting adalah menggunakan server hosting bersama sama dengan pengguna lain satu server dipergunakan oleh lebih dari satu nama domain. Artinya dalam satu server tersebut terdapat beberapa account yang dibedakan antara account satu dan lainnya dengan username dan password.
2. VPS, Virtual Private Server, atau juga dikenal sebagai Virtual Dedicated Server merupakan proses virtualisasi dari lingkungan software sistem operasi yang dipergunakan oleh server. Karena lingkungan ini merupakan lingkungan virtual, hal tersebut memungkinkan untuk menginstall sistem operasi yang dapat berjalan diatas sistem operasi lain.
3. Dedicated Server adalah penggunaan server yang dikhususkan untuk aplikasi yang lebih besar dan tidak bisa dioperasikan dalam shared hosting atau virtual dedicated server. Dalam hal ini, penyediaan server ditanggung oleh perusahaan hosting yang biasanya bekerja sama dengan vendor.
4. Colocation Server adalah layanan penyewaan tempat untuk meletakkan server yang dipergunakan untuk hosting. Server disediakan oleh pelanggan yang biasanya bekerja sama dengan vendor. 
Mengapa Blogger Memerlukan Hosting?
 Yap, sebagai seorang blogger tentunya secara anda sadari atau tidak pasti membutuhkan tempat mempublikasikan tulisan anda ke dunia internet. Contohnya jika anda mempunyai blog di WordPress.com, Blogger.com, Multiply.com, DagDigDug.com, dan jasa blog lainnya, otomatis anda telah memakai jasa hosting yang mereka sediakan. Tapi jika anda memilih untuk self-hosted seperti Bloggingly ini, maka tentunya anda harus memiliki sewa hosting sendiri.
Memilih Jasa Web Hosting yang Baik
Ketika anda memutuskan untuk memiliki blog atau website yang hosting sebdiri, maka anda harus bisa memilih-milih jasa web hosting yang baik. Yang harus anda perhatikan ketika memilih hosting untuk blog atau website anda adalah:
1. Kebutuhan anda terhadap space dan bandwidth. Semakin banyak tulisan anda, maka semakin besar space yang akan dibutuhkan. Semakin banyak pengunjung blog anda maka semakin besar bandwidth yang dibutuhkan agar tidak terjadi server full load
2. Perhatikan layanan dan fitur dari tempat anda akan menghostingkan blog atau website anda. Bisa mencakup software apa saja yang ada di hostingnya serta support dari jasa hostingnya.
3. Target pembaca. Jika anda memilih target pembaca dari dalam negeri ada baiknya menggunakan server lokal saja agar lebih menghemat bandwidth. Tetapi jika anda memilih target yang glogal, maka tak ada salahnya anda memilih server luar negeri seperti di Amerika. Tapi keadaan ini tidaklah mutlak.
4. Harga yang pas. Konsultasikan kepada mereka yang lebih paham tentang kebutuhan hosting anda agar jasa yang anda sewa sesuai dengan uang yang akan anda keluarkan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar